Sabtu, 26 Oktober 2019

Cara Membuat Kartu Keluarga (KK) terbaru

Kartu Keluarga (KK) menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan, terutama jika Anda baru saja menikah dan memiliki keluarga baru. Dalam kondisi seperti ini, ada baiknya Anda segera mengurus dan membuat kartu keluarga yang baru dan terpisah dari kedua keluarga, yaitu keluarga Anda dan keluarga pasangan Anda. Hal ini akan membuat berbagai urusan administrasi keluarga baru Anda akan menjadi lebih mudah dan cepat prosesnya.
Kartu keluarga merupakan kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai data penting, seperti nama, susunan anggota keluarga, hubungan, pekerjaan setiap anggota keluarga, dan berbagai informasi penting lainnya. Jika melihat fungsinya, kepemilikan kartu keluarga adalah sebuah hal yang wajib.
Dalam penggunaannya, kartu keluarga akan sering dipakai untuk persyaratan utama dalam pengurusan administrasi dan berbagai dokumen penting. Misalnya, pembuatan akta kelahiran bagi anak, pendaftaran anak masuk sekolah, penggantian KTP, dan berbagai urusan yang berhubungan dengan perbankan juga akan membutuhkan kartu keluarga sebagai persyaratannya.

Cara dan Syarat Mengurus Kartu Keluarga

KK
Untuk membuat kartu keluarga yang baru, tentu akan membutuhkan waktu cukup lama. Sebab ada beberapa tahap yang harus Anda lalui untuk mengurus hal tersebut. Anda harus mengurusnya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Tahapannya dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) hingga ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah Anda.
Pada dasarnya, kartu keluarga akan diganti setiap kali ada perubahan di dalam susunan anggota keluarga, baik ada anggota keluarga yang berkurang maupun yang bertambah di dalamnya. Ada banyak alasan yang menjadi penyebab terjadinya perubahan susunan dalam kartu keluarga, misalnya kematian, pernikahan, kelahiran, perceraian, dan berbagai alasan lainnya.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap kali terjadi perubahan susunan anggota keluarga di dalam kartu keluarga, maka Anda sebagai kepala keluarga wajib untuk melaporkan hal tersebut ke kantor kelurahan paling lambat 14 hari setelah adanya perubahan tersebut.
Dalam setiap proses pelaporan tersebut, Anda wajib membawa dua lembar kartu keluarga, yaitu lembar yang disimpan Anda selaku kepala keluarga dan lembar yang disimpan Ketua RT. Proses pelaporan ini kemudian akan dilanjutkan ke Ketua RW dan selanjutnya ke kantor kelurahan.
Proses dan syarat penerbitan kartu keluarga yang baru akan tergantung pada alasan dan kepentingan dari penerbitan itu sendiri. Di bawah ini ada beberapa poin mengenai proses dan syarat dalam penerbitan kartu keluarga yang baru.

1. Penerbitan Kartu Keluarga bagi Pasangan Baru

menikah
Penerbitan KK untuk Pasangan Baru
Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan kartu keluarga bisa dilakukan segera setelah pernikahan selesai dilaksanakan. Berikut ini proses dan syarat yang dibutuhkan dalam pengurusan kartu keluarga.
  • • Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru dari Ketua RT setempat.
  • • Membawa surat pengantar tersebut ke Ketua RW dan meminta stempel RW.
  • • Membawa surat pengantar tersebut beserta dengan persyaratan lainnya ke kantor kelurahan dan mengisi formulir permohonan kartu keluarga baru di sana.
Adapun persyaratan yang dibutuhkan dalam Membuat kartu keluarga bagi pasangan yang baru menikah, antara lain:
  • • Surat pengantar dari RT yang telah distempel di RW.
  • • Fotokopi buku nikah/akta perkawinan.
  • • Surat keterangan pindah (bagi anggota keluarga pendatang).


2. Jika Terjadi Penambahan Anggota Keluarga (Kelahiran)

Kelahiran
Mengurus KK jika Ada Penambahan Anggota Keluarga Baru (Kelahiran)
Jika akan mengganti kartu keluarga karena terjadinya penambahan anggota keluarga baru (kelahiran putra/putri), Anda harus mempersiapkan beberapa persyaratan, di antaranya:
  • • Surat pengantar dari RT/RW.
  • • Kartu kaluarga yang lama.
  • • Surat keterangan kelahiran putra/putri Anda yang akan menjadi anggota keluarga baru di dalam kartu keluarga.

3. Jika Terjadi Penambahan karena Ada Anggota Keluarga yang Menumpang

Keluarga
Mengurus KK jika Ada Anggota Keluarga yang Menumpang
Hal seperti ini biasanya terjadi jika memiliki sanak keluarga yang tinggal bersama dengan Anda. Biasanya Anda harus mendaftarkannya menjadi anggota keluarga di dalam kartu keluarga dan membuatkannya KTP yang baru di alamat tinggal Anda (jika yang menumpang sudah memiliki KTP sebelumnya). Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan, di antaranya:
  • • Surat pengantar dari RT/RW.
  • • Kartu keluarga yang lama.
  • • Surat keterangan pindah datang.
  • • Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi WNI yang datang dari luar negeri).
  • • Paspor, izin tinggal tetap, dan surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri (bagi WNA).

4. Penggantian karena Ada Pengurangan Anggota Keluarga

kematian
Mengurus KK jika Ada Pengurangan Anggota Keluarga
Syarat yang harus dilengkapi dalam penggantian akibat adanya pengurangan anggota keluarga, yaitu:
  • • Surat pengantar dari RT/RW.
  • • Kartu keluarga yang lama.
  • • Surat Keterangan Kematian (bagi yang meninggal dunia).
  • • Surat Keterangan Pindah (bagi yang pindah)

5. Penggantian Kartu Keluarga Akibat Rusak atau Hilang

KK
Jika berniat untuk mengganti kartu keluarga akibat adanya kerusakan atau kartu keluarga hilang, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu:
  • • Surat pengantar dari RT/RW.
  • • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
  • • Kartu Keluarga yang rusak (kasus KK yang rusak).
  • •  Fotokopidokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga.
  • • Dokumen keimigrasian bagi orang asing.
Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga yang baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga yang baru di sana. Merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan dokumen pendudukan semisal kartu keluarga tidak dipungut biaya/gratis.

Lengkapi Syaratnya agar Proses Pengurusan Berjalan Lancar

Kartu keluarga menjadi salah satu dokumen yang sangat penting, terutama dalam pengurusan berbagai urusan administrasi kependudukan. Jangan menunda-nunda untuk mengurusnya segera, baik membuat baru maupun melakukan perubahan di dalamnya. Lengkapi semua persyaratan yang diminta agar pengurusan kartu keluarga bisa berjalan lancar dan tidak menemui kendala.

Sabtu, 19 Oktober 2019

CERITA MISTIS NYATA : Di alas Puncak Tungganagan

Kejadian tersestnya bus pariwisata sudiro tunggal dara

*Kabar Genengharjo* Kejadian bis naas ponorogo "Sudiro tunggal Dara" yang  tersesat di alas gunung tunggangan pada pukul 03.00 menyimpan banyak misteri pasalnya seperti diceritakan sang sopir.  Bis tersebut berangkat dr ponorogo yg sebelumnya sudah menurunkan penumpangnya. kemudian pukul 2.00 sopir bersama kenek kembali berangakat menuju baturetno.

Sesampainya  dipertigaan jatisrono sopir bis melihat ada plakat petunjuk arah jalan yang  bertuliskan Baturetno ke kiri sang sopir tsb berfikir bahwa bis yang dikemudikan  sudah sampai di ngadirojo.

  "bis yang saya kemudikan menuju baturetno sampainya di jatisrono tiba-tiba terlihat plakat BATURETNO kemudian saya belok kiri saya pikir saya sedang dipertigaan ngadirojo" tuturnya.

Lanjut sang sopir menceritakan sepanjang jalan jatisrono-
jatiroto sampai di jalan puncak tunggangan  sopir menuturkan jalan yang ia lewat tersebut terlihat lebar dan halus dan tidak trlihat  berbelokan  tajam. sang sopir baru menyadari dipuncak gunung tunggangan yaitu di tikungan pertama menuju arah tirtomoyo tepatnya sebelum tikungan seperti ada orang yang sedang menyebrang jalan "Astagfirullah kok dihutan ada orang sedang menyebrang
jalan kok tiba2 hilang" kemudian sopir membangunkan kernetnya dan alangkah kagetnya sopir menyadari jalan didepannya adalah jalan yang sempit dan berbelokan tajam.

*** secara nalar metinya sebelum sampai di gunung tunggangan sudah tidak bisa melanjutkan perjalanan karena medan dan tikungan jalan yang terJal dan curam*

Banyak masyarakat menaggapai beragam kejadian tersebut bahwa   bis tersebut mengalalami  kejdian mistis diluar logika nalar mustahil  bisa melewti hingga sampai di puncak gunung tunggangan.

Dari kejadian tersebut serelah diinvestigasi tidak terlihat ada bekas body bus mengalami benturan dengan pembatas jalan dan nyaris jalan yang dilewati tidak ada  bekas gesekan yang menimbulkan kerusakan dibagian depan maupun belakang badan bus.

Dari kejadian diatas dapat disimpulkan bahwa dimanapun kita berpijak dalam situasi apapun kita senantiasa memohon keselamatan kepada Tuhan dengan senantiasa mengucap Doa.

Jumat, 18 Oktober 2019

Cegah data ASPAL BKN gandeng beberapa kementrian

Untuk integrasi data pelamar #CPNS2019 BKN bekerja sama dg Kemendagri, Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenkes.

Hal ini merupakan antisipasi adanya manipulasi data dan Beberapa data yang bersifat asli tapi palsu


Jadwal resmi Pelaksanaan CPNS 2019

BKN baru saja mengumumkan Jadwal Pelaksanaan seleksi CPNS 2019

Berikut ini jadwal resmi yang di rilis BKN ;

° Oktober      : - penetapan formasi
                          - pengumuman pendaftaran

° November  : - pengumuman pendaftaran
                          - pembukaan pendaftaran

°Desember    : - Pengumuman hasil seleksi administrasi

° Januari        : - masa sanggah
                          - pengumuman Jadwal SKD

° Februari      : - Pelaksanaan SKD

°Maret            : - Pengumuman hasil SKD
                           - Pelaksanaan SKB

°April              : - integrasi nilai SKD & SKB

Dengan dirilis nya jadwal resmi dari BKN diharapkan kita dapat bersiap-siap untuk menghadapi tahapan seleksi tersebut.

8 Alur pendaftaran CPNS 2019


BKN baru saja melakukan pengumuman soal penerimaan CPNS berikut alur pendaftaran resmi untuk tahun 2019 :

• akses portal SSCASN -  http://sscasn.bkn.go.id

•Buat akun SSCASN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau nik Kepala Keluarga

•LOG IN, menggunakan NIK dan password yang sudah di daftarkan

•Lengkapi biodata

•Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan

•Lengkapi data

•Unggah dokumen

•Cetak kartu pendaftaran SSCN 2019 (sebelum mencetak usahakan cek resume terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan, karna jika sudah dicetak kita tidak dapat merubah data yang keliru)

•Tes seleksi (sebelum kita mengikuti tes seleksi sebaiknya jauh hari kita harus verifikasi pendaftaran terlebih dahulu)

• Pengumuman kelulusan (ini adalah hari yang ditunggu-tunggu dengan jutaan harapan, semoga hasil yang terbaik dapat kita terima)

Inilah 8 Alur dalam melakukan pendaftaran cpns 2019 semoga dapat membantu

Rabu, 16 Oktober 2019

PENERIMAAN CPNS akan dibuka pekan depan !!

JAKARTA – Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan dibuka pekan depan. Para peminat diminta mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran yang direncanakan pada November 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan pengumuman penerimaan CPNS 2019 akan dibuka pada Jumat 25 Oktober 2019.
“Mulai 25 Oktober. Sudah siap,” kata Syafruddin dalam keterangannya di Jakarta, kemarin (16/10/2019).
Meski demikian, mantan Wakapolri ini belum bisa merinci kementerian mana saja yang akan buka pendaftaran. Sebab, menurutnya, nomenklatur kementerian tersebut merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Itu kewenangan presiden,” sebutnya.
Yang pasti, lanjut Syafruddin, untuk formasi penerimaan CPNS tahun ini, ada sebanyak 100.000 formasi. Dari 100.000 formasi yang ada tersebut kebanyakan dari tenaga pendidikan dan kesehatan.
“Ya terutama guru, kesehatan,” ujarnya.
Karo Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Mohammad Ridwan meminta agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.
“Masyarakat diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web www.bkn.go.id, dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/D),” katanya.
Selain itu, Ridwan berharap masyarakat untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas, serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini.
“Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id,” tegas Ridwan.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Cara daftar cpns online

Mendekati akan diadakannya penerimaan cpns biasanya para sarjana muda akan kebingungan tentang bagaimana cara mendaftar cpns secara online, untuk mempermudah dan memberi tau berikut ini cara-cara mendaftar cpns menurut pengalaman yang terjadi di penerimaan cpns tahun 2018 kemarin.
Seiring dengan perkembangan jaman dan kemajuan teknologi pendaftaran sebagai pegawai negeri sipil (ASN/Aparatur Sipil Negara) sekalipun, sekarang tidak perlu jauh-jauh dan capek-capek datang ke kantor Badan kepegawaian Negara (BKN) hanya untuk melamar kerja.
Belum lagi bagi yang tempat tinggalnya jauh di luar kota bahkan luar Pulau Jawa. Selain butuh waktu tersendiri, juga mesti menyediakan dana lebih banyak untuk akomodasi dan keperluan lainnya
Namun yang pasti, ketentuannya untuk mendaftar menjadi PNS sekarang ini memang wajib melalui situs resmi BKN di SSCN.BKN.go.id. Pastinya, caranya pun sangat mudah.
Berikut langkah mendaftarnya ;

Cara Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id

Login Pendaftaran SSCN
  1. • Buka laman resmi BKN di https://sscn.bkn.go.id/
  2. Cari ikon kolom ‘Pahami Tata Cara Registrasi’, yang ada di bagian kiri-bawah halaman utama

  3. • Klik pada bagian yang bertuliskan ‘Pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SSCN (tahun) yang dapat dilihat di sini

  4. • Setelah masuk dalam laman ‘Alur Registrasi’, klik bagian download ‘Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN (tahun)’

  5. • Buat akun SSCN

  6. Setelah punya akun, lanjutkan Log In ke SSCN, menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
  7. • Lakukan ‘Daftar Instansi’
  8. • Cek ‘Resume’
  9. • Kirim ‘Data’
  10. •  Cetak‘Kartu Pendaftaran SSCN’

Cara Membuat Akun SSCNS

Kartu Informasi Akun SSCN
Contoh Kartu Informasi Akun SSCN via sscn.bkn.go.id

  • • Pilih menu Registrasi

  • • Isi kolom sesuai petunjuk yang terdiri dari: NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

  • •  Cantumkanalamat e-email yang aktif

  • • Buat password

  • • Unggah pass photo minimal 120 kb maksimal 200 kb, dengan format .JPG, .JPEG

  • • Cetak Kartu Informasi Akun SSCN


Cara Melakukan Daftar Instansi

Cara Daftar SSCNContoh foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN via sscn.bkn.go.id

  • • Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Pendaftaran SSCN

  • • Cantumkan informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran

  • • Lengkapi biodata

  • • Pilih instansiformasi dan jabatan sesuai pendidikan (pilih yang se linear dengan jurusan anda karna kalau tidak bisa digagalkan dalam verifikasi data)

  • • Lengkapi data pada formulir yang tersedia
  • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

  • • Cek isian yang telah dilengkapi pada formulir Resume ( sebelum cetak silahkan cek kembali data anda dengan teliti)

  • • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

Dokumen yang Harus Dilampirkan saat Melakukan Daftar Instansi

DokumenPersiapkan dokumen sebaik mungkin, setiap daerah memiliki persyaratan yang berbeda-beda, namun syarat yang umumnya dilampirkan yaitu ;
  • • Kartu Keluarga
  • • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • • Ijazah
  • • Transkrip Nilai
  • • Pas foto
  • • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
  • Dokumendan Ukuran serta Jenis File yang Dapat Diunggah ke Sistem:
  • • KTP : 200 kb / jpeg, jpg
  • • Pass Photo : 200 kb / jpeg, jpg
  • • Ijazah : 700 kb / .pdf
  • • Transkrip Nilai : 500 kb / .pdf
  • • Resume : 300 kb / .pdf
  • • Dokumen lain : 700 kb / .pdf

Tips Daftar CPNS di SSCN.BKN.go.id

CPNS
Ilustrasi PNS via sscn.bkn.go.id
Agar proses pendaftaran kamu lancar tanpa kendala, perhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku. Selain itu, simak tips-tips berikut ini:
  1. • Carilah tempat yang memiliki jaringan/sinyal yang baik, sehingga tidak terjadi error input data 

  2. •  Telitikembali setelah selesai melakukan pendaftaran dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan, sebab ketika sudah mengklik “Ya” pada kolom penyelesaian, kamu tidak dapat mengubah data kembali

  3. •  Pastikansemua ukuran dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan agar tidak gagal dalam mengupload

  4. • Gunakan foto khusus untuk pass photo sesuai ketentuan, artinya tidak menggunakan foto selfie

  5. • Perhatikan batas waktu penyampian terakhir pendaftaran

  6. • Pilih instansi yang akan dilamar sesuai dengan riwayat jurusan pendidikan yang diambil

  7. • Baca dengan baik dan pahami Buku Petunjuk Pendaftaran SSCN yang sudah didownload

  8. • Catat alamat e-mail dan password yang digunakan agar tak lupa saat melakukan login

  9. • Pantau kabar selanjutnya di bkn daerah dan pusat, jika diterima cetak Kartu Ujian SSCN

  10. • Persiapkan diri dengan baik untuk mengitu tes hingga akhirnya diterima menjadi CPNS
  1. • bawa kartu ujian dan KTP ketika mengikuti tes cpns